Friday 30 December 2011

Beasiswa Bidik Misi Akan Dinaikkan

Senin, 13 Juni 2011 18:08 wib
 
 
 
 
 
 
JAKARTA - Selain meningkatkan kuota penerima beasiswa Bidik Misi, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) juga akan menaikkan besaran beasiswa yang diterima tiap siswa.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendiknas Djoko Santoso menjelaskan, besaran beasiswa bagi siswa miskin berprestasi juga akan ditambah, namun Djoko belum mau mengungkapkannya. Alasannya masih dalam pembahasan.

Djoko memaparkan, pada 2010 beasiswa yang diberikan per anak mencapai Rp10 juta sedangkan 2011 naik menjadi Rp12,5 juta. Kenaikan itu, terangnya, disesuaikan dengan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan bahan pokok.

Djoko menjelaskan, jika besaran itu masih kurang untuk menutupi biaya pendidikan mahasiswa bersangkutan, maka pengelola perguruan tinggi wajib menutupinya. Kemendiknas, tegasnya, melarang keras apabila rektorat membebani kekurangan tersebut kepada mahasiswa. Pasalnya, di UU Sisdiknas No 20/2003 pasal 12 menyebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.

Selanjutnya di PP No 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan Pasal 27 menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya memberi bantuan biaya pendidikan atau beasiswa kepada peserta didik yang orang tua atau walinya serta kepada siswa yang berprestasi yang tidak mampu membiayai pendidikannya.

Jumlah perguruan tinggi negeri yang sedianya menerima beasiswa tersebut mencapai 88 unit. Djoko menjelaskan, memang ada penambahan jumlah perguruan negeri karena Kemendiknas beberapa waktu lalu mengubah status lima perguruan tinggi swasta menjadi negeri, salah satunya Universitas Musamus di Papua. Tahun ini Kemendiknas kembali akan menegerikan beberapa perguruan swasta di antaranya satu universitas dan satu politeknik di Riau, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur.

Anggota Komisi X DPR Itet Tridjajati Sumarijanto mengakui adanya kenaikan pagu indikatif 2012 untuk beasiswa miskin. “Bahkan anggarannya naik tinggi,” ungkapnya.

Namun kenaikan anggaran ini harus dibarengi dengan mekanismenya yang sesuai aturan sehingga tepat sasaran. Selain itu, banyak pengaduan data kuota 20 persen mahasiswa miskin apakah sesuai dengan kualifikasi atau tidak. “Karena jumlahnya banyak, apakah akan terserap dengan baik atau tidak,” tukas politikus dari Fraksi Partai Demokrat ini.

(Neneng Zubaidah/Koran SI/rfa)

fb comment box

by Facebook Comment